[Desa Aji Mesir, Kecamatan Gedong Aji, Kabupaten Tulang Bawang], [Senin, 20 Januari 2025]
Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 02 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024
Kepala Kampung Aji Mesir, Bapak Arbain, bersama Sekretaris Kampung, KAUR Keuangan, KAUR Umum dan Perencanaan, Ketua BPK, serta sejumlah tokoh masyarakat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 02 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Balai Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber beberapa pejabat dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, di antaranya:
Kepala Dinas PMK Kabupaten Tulang Bawang, Bapak Arianto, S.STP, Kepala Bidang Dinas Dukcapil, Bapak Yudi Hernawan, SH, MH, Kepala Bidang Dinas PMPTSP, Bapak Aan Zeni Kristian, SE, MM, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup, Bapak Heriansyah, ST, MH, Kepala Dinas Kominfo, Camat Gedong Aji, Ibu Idawati, SE, MM, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Gedong Aji.
Selain itu seluruh Kepala Kampung, perangkat kampung, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gedong Aji turut serta dalam kegiatan ini sebagai peserta.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi: sesi pertama pukul 08.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-15.45 WIB. Sesi pertama dipandu oleh Bapak Mei Yudi, RS, S.Pd, MH (KABID Pengembangan dan Pembangunan) sebagai moderator. Acara dibuka oleh Camat Gedong Aji, Ibu Idawati, SE, MM, yang menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga implementasi peraturan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi kedua, Bapak Arianto, S.STP, selaku pimpinan rapat, menyampaikan beberapa prioritas program penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program tersebut meliputi:
1. Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
2. Penguatan Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim.
3. Peningkatan Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa, termasuk penanganan Stunting.
4. Dukungan Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari anggaran.
5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
6. Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk implementasi Desa Digital.
7. Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai (PKTD) dengan bahan baku lokal.
"Ketujuh prioritas ini harus menjadi panduan bagi seluruh desa dalam menyusun dan melaksanakan program tahun 2025, sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Bapak Arianto.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang dipandu oleh Bapak Muhammad Syah’bani Farid, SH, MH. Acara berlangsung lancar, penuh antusiasme, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
[Desa Aji Mesir, Kecamatan Gedong Aji, Kabupaten Tulang Bawang], [Senin, 20 Januari 2025]
Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 02 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024
Kepala Kampung Aji Mesir, Bapak Arbain, bersama Sekretaris Kampung, KAUR Keuangan, KAUR Umum dan Perencanaan, Ketua BPK, serta sejumlah tokoh masyarakat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 02 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Balai Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber beberapa pejabat dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, di antaranya:
Kepala Dinas PMK Kabupaten Tulang Bawang, Bapak Arianto, S.STP, Kepala Bidang Dinas Dukcapil, Bapak Yudi Hernawan, SH, MH, Kepala Bidang Dinas PMPTSP, Bapak Aan Zeni Kristian, SE, MM, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup, Bapak Heriansyah, ST, MH, Kepala Dinas Kominfo, Camat Gedong Aji, Ibu Idawati, SE, MM, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Gedong Aji.
Selain itu seluruh Kepala Kampung, perangkat kampung, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gedong Aji turut serta dalam kegiatan ini sebagai peserta.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi: sesi pertama pukul 08.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-15.45 WIB. Sesi pertama dipandu oleh Bapak Mei Yudi, RS, S.Pd, MH (KABID Pengembangan dan Pembangunan) sebagai moderator. Acara dibuka oleh Camat Gedong Aji, Ibu Idawati, SE, MM, yang menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga implementasi peraturan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi kedua, Bapak Arianto, S.STP, selaku pimpinan rapat, menyampaikan beberapa prioritas program penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program tersebut meliputi:
1. Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
2. Penguatan Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim.
3. Peningkatan Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa, termasuk penanganan Stunting.
4. Dukungan Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari anggaran.
5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
6. Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk implementasi Desa Digital.
7. Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai (PKTD) dengan bahan baku lokal.
"Ketujuh prioritas ini harus menjadi panduan bagi seluruh desa dalam menyusun dan melaksanakan program tahun 2025, sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Bapak Arianto.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang dipandu oleh Bapak Muhammad Syah’bani Farid, SH, MH. Acara berlangsung lancar, penuh antusiasme, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.